Rumah murah Cluster ubud Pondok ungu Permai bekasi utara

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Selasa, 12 Maret 2019

 Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi Tahun  JUKNIS  PEMILIHAN PENGAWAS  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan BERPRESTASI TAHUN 2019


Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019. Pemilihan pengawas sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pengawas sekolah yang mempunyai prestasi tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut dibutuhkan sanggup lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitas pengaas sekolah/ yang pada risikonya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Pengawas Sekolah Berprestasi dan Berbedikasi yang bisa Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan” Melalui tema ini, pengawas sekolah sanggup menjadi figur pengawas sekolah yang: 1) mempunyai kompetensi yang tinggi pada kepribadian dan sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, penilaian pendidikan, penelitian dan pengembangan; 2) mengatakan kinerja dalam  pelaksanakan kiprah pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang mencakup penyusunan jadwal pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan training profesional guru serta penilaian hasil pelaksanaan jadwal pengawasan; dan 3) berkarakter mulia dan menjadi suri teladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya, serta masyarakat.

Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 ini diterbitkan untuk menjadi pola bagi penyelenggara dan pihak terkait pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.

Peserta Pemilihan Pengawas Sekolah/Madrasah Berprestasi Tahun 2018 sesuai Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019  sebagai berikut:
1. Pengawas SD/MI
2. Pengawas SMP/MTs
3. Pengawas SMA/MA
4. Pengawas SMK/MAK

Persyaratan Peserta sesuai Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019   
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai pengawas sekolah/madrasah aktif;
b. berusia maksimal 54 tahun;
c. mempunyai akta pendidik;
d. mempunyai masa kerja sebagai pengawas sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani

2. Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota Belum pernah menjadi pemenang 1 hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota.
b. Tingkat Provinsi
1) belum pernah meraih pemenang I tingkat provinsi pada 2 (dua) tahun terakhir;
2) bagi pengawas SD/MI dan SMP/MTs melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 yang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.
c. Tingkat Nasional:
1) belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir;
2) bagi penerima pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi tahun 2019 yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi yang bersangkutan atau pejabat yang berwenang yang membidangi madrasah.


Selengakpnya berikut ini Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019




Link download Pedoman - Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  Tahun 2019 (DISINI)


Demikian informasi Juknis Pemilihan Pengawas Sekolah  SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi  dan BerdedikasiTahun 2019. Terima kasih


========================================



= Baca Juga =