Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training huruf anak semoga tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan huruf anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta mempunyai keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri juklak-juknis-fls2n-sd-tahun-2019. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri juklak-juknis-fls2n-sd-tahun-2019. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Kamis, 31 Januari 2019
By nina / Posted on 08.29 / Categories: Berita, Info Lomba
Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bab dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka training huruf anak semoga tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan huruf anak yang dimaksudkan mencakup penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta mempunyai keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2019) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif akseptor didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain acara FLS2N SD dibutuhkan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi akseptor didik untuk mengekspresikan diri melalui acara sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui acara FLS2N SD tahun 2019 ini pula dibutuhkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya menyebarkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2019 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa persyaratan akseptor FLS2N SD Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD yaitu juara I pada setiap jenis Iomba semenjak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2019 terdiri dari 1) Menyanyi Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam
Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2019 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).
Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019 ----DISINI----
Demikian informasi wacana Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
By nina / Posted on 09.03 / Categories: Berita, Info Lomba
Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019. Pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus bisa menumbuhkan seluruh potensi kecerdasan manusia. Tujuannya supaya seluruh potensi tersebut berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan aksara dan jati din bangsa.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan umat insan ke kala kompetisi global di banyak sekali bidang kehidupan. Hal inilah yang menuntut bangsa ini supaya segera berbenah diri dan menyusun langkah faktual demi menyongsong masa depan yang lebih baik. Langkah utama yang harus dipikirkan yakni menyiapkan sumber daya insan —dalam hal ini penerima didik— supaya berkarakter kuat, tahan uji, serta mempunyai keunggulan di bidangnya masing-masing.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada penerima didik dengan kecakapan memecahkan persoalan dalam kehidupan sehanhan. Oleh alasannya itu, paradigma pendidikan berupa peningkatan daya pikir knitis, akal pekerti, kreativitas, pengetahuan, dan keterampilan dibutuhkan dalam setiap langkah pengembangan potensi penerima didik. Pengembangan potensi penerima didik ditandai dengan makin meningkatnya aktivitas apresiasi seni dan tradisi berliterasi, kuatnya spiritualitas, pengendalian din, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan penerima didik.
Perkembangan potensi penerima didik sanggup terlihat dan perwujudan pikiran dan kreativitas mereka dalam karya sastra. Pengertian sastra dalam konteks ini yakni goresan pena yang mempunyai banyak sekali keunggulan baik si maupun bentuk (ekspresi, estetika, dan kreativitas). Salah satu tujuan pendidikan sastra di sekolah dasar yakni untuk meningkatkan kualitas apresiasi dan literasi penerima didik. Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Festival dan Lomba Literasi Nasional FLSN SD dalam upaya meningkatkan training dan pengembangan seni di Indonesia.
Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) ini disusun sebagai contoh dalam penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa SD Tahun 2019 dengan impian aktivitas lomba Iiterasi ini sanggup berjalan secara efektif, akuntabel, dan aplikatif.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Kegiatan FLSN sekolah dasar tahun 2019 mencakup lima bidang, yaitu Lomba Menulis Cerita Pendek, Lomba Baca Puisi, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng.
Penyelenggaraan lomba tersebut merupakan sarana bagi penerima didik untuk menumbuhkan budaya literasi semenjak dini, serta sanggup menyalurkan talenta dan kemampuan yang mereka miliki di bidang sastra. Peserta didik diharapkan akan termotivasi untuk menggemari sastra semenjak dini dan sanggup memunculkan sastrawan-sastrawan gres yang mengharumkan tempat di tingkat nasional. Kegiatan FLSN SD Tahun 2019 ini akan sanggup menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia bisa bersaing di tingkat intemasional di masa depan, khususnya dalam bidang sastra.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan FLSN SD yakni untuk meningkatkan kreativitas penerima didik dalam bidang sastra. Di samping itu, aktivitas FLSN SD ini diharapkan sanggup meningkatkan kesadaran penerima didik akan pentingnya menulis sebagai sarana pengungkapan pikiran dan perasaan secara estetis. Kecintaan penerima didik terhadap bahasa dan sastra Indonesia akan terbina untuk membangun karakter, jati diri, dan pujian nasional, serta memotivasi penerima didik dalam meningkatkan budaya baca dan tulis semenjak dini.
Selain itu, Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan persyaratan penerima Lomba Literasi Nasional SD FLSN SD tahun 2019 yakni sebagai berikut:
a. Peserta yakni Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Peserta yakni siswa SD/MI dan atau sederajat pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus sebagai penerima didik;
c. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan Ill tingkat nasional pada cabang lomba Festival dan Lomba Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Peserta yakni siswa yang mengirimkan karya pada Festival dan Lomba Literasi Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 170 peserta.
Selengkapnya terkait tata cara atau mekanisme pengiriman Naskah Lomba dan ketentuan lainnya silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019)
Link download Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019 ---DISINI----
Baca Juga !
JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019 (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019 (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019 (DISINI)
Demikian informasi wacana Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
By nina / Posted on 07.51 / Categories: Berita, Info Lomba
Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019. Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikari dan Kebudayaan merupakan salah satu bab dan empat pilar kebljakan pembangunan pendidikan nasional, yang mencakup olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang sanggup membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga juga sanggup mempunyai arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan akhlak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula bisa membangun seluruh potensi kecerdasan insan biar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi din sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan huruf dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu jadwal yang dilaksanakan yakni penyelenggaraan Olimpiade OlahragaSiswa Nasional Sekolah dasar (O2SN-SD) yang dllaksanakan setiap tahun.
Kegiatan O2SN SD tahun 2019 merupakan momentum yang sempurna dan sangat berharga bagi belum dewasa untuk sanggup berprestasi dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, acara tersebut juga sanggup menawarkan pengalaman mencar ilmu yang baik, yaitu mencar ilmu bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan mencar ilmu menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilal-nilal fair play (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab) yang ada pada setiap pertandingan/ perlombaan cabang olahraga pada O2SN-SD ini.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar ke-Xll Tahun 2019 (O2SN—Xll SD 2019) akan diselenggarakan dl Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan O2SN yang telah dlselenggarakan satu dasawarsa ini sudah berkontnbusi pada keberhasilan training dan pengembangan olahraga di tlngkat sekolah dasar sehingga sanggup mewadahi para minat dan talenta penerima didik khususnya dalam bidang kinestetik.
Juklak – Juknis O2SN SD MI Tahun 2019 ini disusun sebagal teladan bagi panitia penyelenggara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar atau O2SN SD MI baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan O2SN SD MI tahun 2019 sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar O2SN tingkat SD tahun 2019), Jadwal pelaksanaan O2SN SD tingkat nasional akan dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga dengan 31 Agutus 2019.
Sesuai Petunjuk Pelaksanaan O2SN SD Tahun 2019 atau Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 berikut daftar Cabang Olah Raga yang akan dipertandingkan dalam ajang O2SN SD Tahun 2019.
Berdasarkan Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar O2SN tingkat SD tahun 2019), berikut ini kriteria calon penerima O2SN SD Tahun 2019. Persyaratan Peserta Peserta O2SN XII SD 2019 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Berdasarkan Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar O2SN tingkat SD tahun 2019), berikut ini kriteria calon penerima O2SN SD Tahun 2019. Persyaratan Peserta Peserta O2SN XII SD 2019 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Peserta yakni warga negara Indonesia (WNI).
2) Peserta O2SN XII SD 2019 adaIah slswa SD/MI dan atau yang sederajat.
3) Siswa yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih duduk dl SD/MI dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2007 atau sesudahnya, dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli, dan kartu keluarga orisinil beserta foto kopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD/MI dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2007, maka slswa yang bersangkutan tidak sanggup mengikuti O2SN-XIl SD 2019. Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1Januarl 2007 namun telah final dan sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak sanggup juga mengikuti O2SN-XII SD 2019.
4) Pelaksanaan seleksi di kawasan siswa kelas VI tahun pelajaran 2018/20l9 tidak diikutsertakan.
5) Perwakilan tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan, dibuktlkan dengan surat keputusan (SK) UPTD Kecamatan kepala / Koordinator wilayah.
6) Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik bakteri seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
7) Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik pada seleksi penerima tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.
8) Belum pernah menjadi juara 1, 2. dan 3 pada 02SN-SD tahun sebelumnya.
9) Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan perlombaan tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olabraga.
10) Berlaku disiplin, sportit, dan menghargai sesama penerima lomba, menghargai panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan (perlombaan) Iainnya.
11) Memenuhi persyaratan penerima sebagai mana diatur pada ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
12) Apablla penerima yang dlklrim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada butir I s.d. 11 di atas, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti O2SN Tahun 2019.
Selengkpanya silahkan download dan cermat Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional O2SN tingkat sekolah dasar tahun 2019) melaui link di bawah ini.
Link Download Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 pdf (DISINI)
Baca Juga !
JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019 (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019 (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019 (DISINI)
Demikian informasi tentang Juklak – Juknis O2SN SD Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan - Juklak Olimpiade Olahraga Siswa Nasional O2SN tingkat sekolah dasar tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)