Rumah murah Cluster ubud Pondok ungu Permai bekasi utara

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Kamis, 28 Februari 2019

 yang dimaksud Kecelakaan Kapal ialah suatu insiden dan PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMERIKSAAN KECELAKAN KAPAL

Menurut Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal, yang dimaksud Kecelakaan Kapal ialah suatu insiden dan/atau insiden yang terjadi oleh faktor eksternal dan/atau internal dari kapal, yang sanggup mengancam dan/atau membahayakan keselamatan kapal, jiwa manusia, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan maritim.

Pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal, ditegaskan bahwa  Kecelakaan Kapal berupa: kapal tenggelam; kapal terbakar; kapal tubrukan; dan kapal kandas merupakan tanggung jawab Nakhoda kecuali sanggup dibuktikan lain

Selanjutnya Pasal 3 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal, menyatakan bahwa 1) Pemeriksaan Kecelakaan Kapal merupakan serangkaian acara pengusutan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk mengetahui sebab-sebab dan faktor-faktor pendukung tedadinya Kecelakaan Kapal. 2) Pemeriksaan dilakukan terhadap: a) kapal berbendera Indonesia atau berbendera absurd yang terjadi di dalam wilayah perairan Indonesia; dan b) kapal berbendera Indonesia yang tedadi di luar wilayah perairan Indonesia. 3) Pemeriksaan tersebut meliputi: a0 investigasi pendahuluan Kecelakaan Kapal; dan b) investigasi lanjutan Kecelakaan Kapal.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal.




Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal ----DISINI----

Demikian isu perihal Peraturan Pemerintah – PP Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakan Kapal. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =