Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja baik untuk memenuhi kebutuhan daerah, tingkat Nasional maupun Internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan acara untuk memotivasi peningkatan kompetensi siswa berupa acara lomba atau kompetisi tahunan yang dinamakan LKS Sekolah MenengahKejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan Sekolah Menengah kejuruan kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.
Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Rabu, 27 Februari 2019
By nina / Posted on 07.23 / Categories: Berita
Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja baik untuk memenuhi kebutuhan daerah, tingkat Nasional maupun Internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan acara untuk memotivasi peningkatan kompetensi siswa berupa acara lomba atau kompetisi tahunan yang dinamakan LKS Sekolah MenengahKejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan Sekolah Menengah kejuruan kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.
Pada tahun 2019 ini, LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII diselenggarakan pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2019 di Yogyakarta. Bidang kompetensi yang akan dilombakan mencakup 29 jenis bidang lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan acara pendukung lainnya ibarat bazar produk penemuan unggulan hasilkarya siswa SMK, seminar, pelatihan, pentas seni budaya, gerakan literasi sekolah (GLS), Sertifikasi dan Kewirausahaan.
LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII akan diselenggarakan di Provinsi D.I Yogyakarta, akan melibatkan kiprah serta Sekolah Menengah kejuruan di Provinsi D.I Yogyakarta sebagai pengampu bidang lomba yang bertugas mengkoordinasikan peralatan, bahan, dan kelengkapan lomba. Selain itu, kiprah serta dari kalangan dunia perjuangan dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antara lain sebagai sponsorship, akseptor pameran, narasumber, pelatih, asesor, juri dan sebagainya.
Agar pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII tahun 2019 serta acara pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka diperlukan“Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019”. Pedoman/Juknis ini dirancang untuk membantu semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan biar mengetahui seluruh gosip terkait pelaksanaanLKS dengan baik.
Berdasarkan Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, Tema acara LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingka tNasional XXVII dan bazar produk penemuan unggulan siswa Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019 serta acara pendukung lainnya di Provinsi D. I Yogyakarta yakni “Kompeten Menyongsong IndustrI 4.0”. Sedangkan Logo LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 yakni sebagai berikut:
Berdasarkan Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, Tujuan diadakanya LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 serta bazar produk penemuan unggulan Sekolah Menengah kejuruan yakni untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengasah abjad positif, produktif, kreatif,dan inovatif;
2. Memotivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk bisa bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan Sekolah Menengah kejuruan di seluruh Indonesia sesuai standar dunia perjuangan industri;
5. Mempromosikan performa kerja siswaSMK dan meningkatkan gambaran SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara forum pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesidan banyak sekali pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk berkompetisi secara positif;
9. Menyediakan sarana pengembangan dan akreditasi keunggulan kerja bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, melaui link download di bawah ini.
Link download Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 ---DISINI
Demikian gosip wacana Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.