Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 diterbitkan sebagai acuan Penyaluran Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!
jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..
karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir ☺️☺️☺️☺️
Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900
caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas↑↑
tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya
Jumat, 08 Februari 2019
By nina / Posted on 07.30 / Categories: Berita
Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 diterbitkan sebagai acuan Penyaluran Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rumput laut merupakan komoditas unggulan perikanan budidaya yang sangat potensial untuk dibudidayakan dengan penyebaran hampir di seluruh kawasan perairan payau dan laut di Indonesia. Budidaya rumput bahari menggunakan teknologi sederhana, periode pemeliharaan yang singkat dan memerlukan modal yang relatif sedikit sehingga mudah diterapkan untuk dijadikan mata pencaharian masyarakat pesisir. Selain itu, peluang pasar rumput bahari cukup potensial baik pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Perkembangan perjuangan budidaya rumput laut harus diimbangi dengan adanya ketersediaan bibit yang cukup dan berkualitas baik. Peningkatan produksi rumput laut memerlukan ketersediaan bibit secara berkesinambungan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya merupakan suatu janji yang menjadi faktor penting dalam memilih arah dan kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
Salah satu kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dalam mendukung penyediaan bibit unggul secara berkesinambungan yaitu dengan pemberian paket proteksi kebun bibit rumput bahari kultur jaringan di daerah pengembangan budidaya rumput laut. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melalui Direktorat Perbenihan pada Tahun 2019 melaksanakan acara pemberian paket bantuan kebun bibit rumput laut kultur jaringan untuk menjaga ketersediaan hibrida secara kontinyu.
Pasal 1 Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019 menyatakan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut dipergunakan sebagai teladan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pembudidaya, dan/atau pemangku kepentingan dalam rangka melakukan acara pemberian proteksi kebun bibit rumput bahari kepada masyarakat/ pembudidaya ikan.
Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor =Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019, menyatakan bahwa Petunjuk Teknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
Pasal 3 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019, menegaskan bahwa Bentuk dan format sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran II merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
Selengkapnya silahkan baca dan download Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 Berdasarkan Perdirjen Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019
Link download Juknis Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019 ---DISINI----
Demikian Informasi wacana Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perikanan Budidaya Nomor Nomor 14/PER-DJPB/2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.