Rumah murah Cluster ubud Pondok ungu Permai bekasi utara

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Minggu, 12 Agustus 2018

Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan II Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan II


A. PEMAKAIAN TANDA BACA 

     1. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik digunakan pada final kalimat pernyataan.
b. Tanda titik digunakan di belakang angka atau abjad dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
c. Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.

Catatan:
(1). Tanda titik tidak digunakan pada angka atau abjad yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
(2). Tanda titik tidak digunakan pada final penomoran digital yang lebih dari satu angka
(3). Tanda titik tidak digunakan di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.

d. Tanda titik digunakan dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul goresan pena (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
e. Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Catatan:
(1). Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
(2). Tanda titik tidak digunakan pada final judul yang merupakan kepala karangan, ilustrasi, atau tabel.
(3). Tanda titik tidak digunakan di belakang (a) alamat akseptor dan pengirim surat serta (b) tanggal surat.

     2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
b. Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung, ibarat tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat beragam (setara).
c. Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
d. Tanda koma digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, ibarat oleh alasannya ialah itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
e. Tanda koma digunakan sebelum dan/atau setelah kata seru, ibarat o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang digunakan sebagai sapaan, ibarat Bu, Dik, atau Nak.
f. Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan eksklusif dari belahan lain dalam kalimat.

Catatan:
Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan petikan eksklusif yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari belahan lain yang mengikutinya.

g. Tanda koma digunakan di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
h. Tanda koma digunakan untuk memisahkan belahan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
i. Tanda koma digunakan di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
j. Tanda koma digunakan di antara nama orang dan akronim gelar akademis yang
k. Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
l. Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
m. Tanda koma sanggup digunakan di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.

     3. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma sanggup digunakan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
b. Tanda titik koma digunakan pada final perincian yang berupa klausa.
c. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah memakai tanda koma.

     4. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua digunakan pada final suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
b. Tanda titik dua tidak dipakai kalau perincian atau klarifikasi itu merupakan embel-embel yang mengakhiri pernyataan.
c. Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
d. Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
e. Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

     5. Tanda Hubung (-)
a. Tanda hubung digunakan untuk menandai belahan kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
b. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur kata ulang.
c. Tanda hubung digunakan untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung abjad dalam kata yang dieja satu-satu.
d. Tanda hubung sanggup digunakan untuk memperjelas kekerabatan belahan kata atau ungkapan.
e. Tanda hubung digunakan untuk merangkai
1). se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan abjad kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
2). ke- dengan angka (peringkat ke-2);
3). angka dengan –an (tahun 1950-an);

f. Kata atau imbuhan dengan akronim yang berupa abjad kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan);
4). kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
5). abjad dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
6). kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan akronim yang berupa abjad kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

Catatan:
Tanda hubung tidak digunakan di antara abjad dan angka kalau angka tersebut melambangkan jumlah huruf.
g. Tanda hubung digunakan untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa kawasan atau bahasa asing.
h. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

     6. Tanda Pisah (—)
a. Tanda pisah sanggup digunakan untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang mem-beri klarifikasi di luar bangkit kalimat.
b. Tanda pisah sanggup digunakan juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.
c. Tanda pisah digunakan di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.

     7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya digunakan pada final kalimat tanya.
b. Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan belahan kalimat yang disangsikan atau yang kurang sanggup dibuktikan kebenarannya.

     8. Tanda Seru (!)
Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa permintaan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

    9. Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis digunakan untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada belahan yang dihilangkan.

Catatan:
1). Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2). Tanda elipsis pada final kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat buah).
b. Tanda elipsis digunakan untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.
Catatan:
1). Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2). Tanda elipsis pada final kalimat diikuti oleh tanda titik (jumlah titik empat buah).

     10. Tanda Petik ('…')
a. Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan eksklusif yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau materi tertulis lain.
b. Tanda petik digunakan untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau belahan buku yang digunakan dalam kalimat.
c. Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang memiliki arti khusus.

     11. Tanda Petik Tunggal ('…')
1. Tanda petik tunggal digunakan untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.
2. Tanda petik tunggal digunakan untuk mengapit makna, terjemahan, atau klarifikasi kata atau ungkapan.

     12. Tanda Kurung ((…))
a. Tanda kurung digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b. Tanda kurung digunakan untuk mengapit keterangan atau klarifikasi yang bukan belahan utama kalimat.
c. Tanda kurung digunakan untuk mengapit abjad atau kata yang keberadaannya di dalam teks sanggup dimunculkan atau dihilangkan.
d. Tanda kurung digunakan untuk mengapit abjad atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.

     13. Tanda Kurung Siku ([…])
a. Tanda kurung siku digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah orisinil yang ditulis orang lain.
b. Tanda kurung siku digunakan untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.

     14. Tanda Garis Miring (/)
a. Tanda garis miring digunakan dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
b. Tanda garis miring digunakan sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap.
c. Tanda garis miring digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah orisinil yang ditulis orang lain.

     15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat digunakan untuk menunjukkan penghilangan belahan kata atau belahan angka tahun dalam konteks tertentu.

B. PENULISAN UNSUR SERAPAN

     Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur dari aneka macam bahasa, baik dari bahasa daerah, ibarat bahasa Jawa, Sunda, dan Bali, maupun dari bahasa asing, ibarat bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia sanggup dibagi menjadi dua kelompok besar. 
     Pertama, unsur ajaib yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, ibarat force majeur, de facto, de jure, dan l’exploitation de l'homme par l'homme. Unsur- unsur itu digunakan dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.
     Kedua, unsur ajaib yang penulisan dan pengucapannya diadaptasi dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, perembesan diusahakan biar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih sanggup dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Sumber : Slide Bahasa Indonesia Pertemuan 4 @bsi
Kuliah ? Bsi aja !