Rumah murah Cluster ubud Pondok ungu Permai bekasi utara

Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Selasa, 07 Oktober 2014

Rumah yang baik, 




                                                                                                                                                                                                                                                                                                    tidak harus besar dan mewah, tetapi harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga para penghuninya dapat beraktivitas dengan nyaman. Menurut Winslow, rumah sehat memiliki beberapa kriteria, yakni dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan psikologis; serta dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan dan penularan penyakit. Oleh karena itu keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik. 

Agar (penghuni) rumah menjadi sehat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Ventiasi Udara
Rumah sehat harus memiliki ventilasi udara yang cukup, agar sirkulasi udara lancar dan udara menjadi segar. Ventilasi udara membuat kadar oksigen di dalam rumah tetap terjaga sekaligus menjaga kelembapan rumah.

Buat ventilasi udara lewat bukaan jendela. Penghawaan udara dalam rumah akan makin maksimal dengan sistem ventilasi silang atau cross ventilation. Jika tidak memungkinkan, bisa dibuat ventilasi lewat lubang-lubang angin. 

Selain itu, sebisa mungkin jangan menggunakan kipas angin, karena bisa menyebabkan flek pada paru-paru. Taman di teras atau di dalam rumah juga akan membantu proses produksi oksigen.

Pencahayaan
Rumah sehat harus memiliki pencahayaan alami yang cukup. Rumah yang kekurangan cahaya matahari sangat lembap dan tidak nyaman serta rawan terhadap bibit penyakit. 

Umumnya, cahaya alami didapat lewat jendela, namun jika tidak memungkinkan, cahaya bisa diperoleh dari genteng kaca. Kendati demikian, pencahayaan rumah jangan terlalu berlebihan, karena dapat membuat mata sakit dan ruangan menjadi gerah. 

Lantai
Lantai kedap air adalah syarat bagi rumah sehat. Bahannya bisa beragam: ubin, semen, kayu, atau keramik. Lantai yang berdebu atau becek selain tidak nyaman juga bisa menjadi sarang penyakit. 

Pemilihan material lantai sangat penting. Misalnya, keramik lantai yang licin dapat menyebabkan penghuni terpeleset.

Atap dan Langit-langitGenteng tanah liat terbilang paling cocok untuk rumah di daerah tropis seperti Indonesia, karena lebih mampu menyerap panas matahari. Sebaiknya hindari pengunaan atap seng atau asbes, karena dapat menyebabkan hawa ruangan menjadi panas.

Ketinggian langit-langit rumah juga mesti diperhatikan. Pasalnya, langit-langit yang terlalu pendek bisa menyebabkan ruangan terasa panas sehingga mengurangi kenyamanan.

Pembuangan LimbahSetiap hari, rumah menghasilkan limbah kamar mandi, dapur, dan sampah. Rumah sehat harus memiliki septic tank dan pembuangan limbah air yang tidak mencemarkan tanah dan air tanah serta tidak berbau. Posisi septic tank sebaiknya dibuat sejauh mungkin dengan pompa air.

Setiap rumah sehat memiliki tempat pembuangan sampah yang tertutup agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Buatlah dua tempat sampah: untuk sampah organik dan anorganik.

Air BersihRumah sehat harus memenuhi kebutuhan air bersih bagi para penghuninya, yakni minimal 60 liter per hari per orang—untuk minum, mandi, mencuci, dan lain-lain.

Polusi dan KontaminasiPolusi yang paling banyak dihasilkan rumah berasal dari asap dapur. Untuk itu, rumah sebaiknya memiliki pembuangan asap agar tidak mencemari ruangan lain. Hindari pula penggunaan cat dari bahan-bahan berbahaya, yang berpotensi mengganggu sistem pernafasan penghuni. 

Kriteria Rumah Sehat Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
1.      Bahan bahan bangunan
·         Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
·         Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi;
·         Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
·         Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
·         Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2.      Komponen dan penataan ruangan
·         Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
·         Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
·         Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
·         Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
·         Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
·         Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
3.      Pencahayaan Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
4.      Kualitas udara
·         Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
·         Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
·         Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam;
·         Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
·         Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
·         Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
5.      VentilasiLuas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
6.      Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
7.      Penyediaan air
·         Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
·         Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8.      Pembuangan Limbah
·         Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; 
·         Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
9.      Kepadatan hunianLuas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.