Pemerintah telah menetapkan honor pokok atau Pesiunan Pokok Purnawirawan POLRI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Bagi Anda yang ingin tahu besaran gaji pokok atau Penghasilan Pensiunan / Purnawirawan POLRI yang berlaku mulai tahun 2019 silahkan download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Link download PP Peraturan Pemerintah – PP Nomor 20 Tahun 2019 berikut Lampirannya -----disini----
Demikian isu perihal Peraturan Pemerintah – PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.