Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) mengundang pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan diplomasi kebahasaan sebagai duta bahasa negara melalui pengajaran BIPA dan kegiatan kebahasaan terkait lainnya di luar negeri.
Melalui Surat Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) wacana Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, disampaikan bahwa PPSDK Kemendikbud akan melakukan seleksi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020 dengan tahapan sehagal berikut.
1. Pendaftaran 25 Februari - 15 Maret 2019
2. Seleksi manajemen 18—29 Maret 2019
3. Pengumuman hasil seleksi manajemen 1 April 2019
4. Seleksi potensi akan dilaksanakan Bulan April
Persyaratan penerima Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Berusia 24—50 tahun pada 1 Juli 2019
3. Berpendidikan sckurang-kurangnya sarjana S-1 bahasa dan sastra baik kependidikan maupun non-kependidikan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Mahir berbahasa Indonesia. baik mulut maupun tulis
6. Berpengalaman mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur abnormal
7. Berkelakuan baik serta tidak pernah terlihat tindakan kriminal, asusila, dan penyalahgunaan narkoba
8. Tidak sedang menernpuh pendidikan, mendapatkan beasiswa, dan/atau menjalani kewajiban pascatugas berguru pada tahun 2020
9. Mahir berbahasa abnormal tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara
10. Memperoleh izin dan rekomendasi dan atasan Iangsung (bagi yang bekerja di forum pemerintah atau swasta)
11. Memperoleh rekomendasi pengalaman mengajarkan BIPA dan pimpinan forum penyelenggara aktivitas BIPA, pengajar senior BIPA, atau pemelajar BIPA
12. Memiliki wawasan yang faktual dan komprehensif wacana Indonesia
13. Mahir memanfaatkan sarana teknologi gosip dan komunikasi
14. Mampu melakukan penelitian
15. Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
16. Diutamakan mempunyai keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau kontemporer Indonesia
17. Bersedia ditugasi oleh PPSDK ke negara sasaran pada waktu yang ditentukan.
18. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pimpinan dan staf PPSDK
Untuk gosip lebih lanjut terkait pelaksanaan Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, silakan unduh berkas dibawah ini.
Demikian gosip wacana Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.