Berdasarkan Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, Tujuan diadakanya LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 serta bazar produk penemuan unggulan Sekolah Menengah kejuruan yakni untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengasah abjad positif, produktif, kreatif,dan inovatif;
2. Memotivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk bisa bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan Sekolah Menengah kejuruan di seluruh Indonesia sesuai standar dunia perjuangan industri;
5. Mempromosikan performa kerja siswaSMK dan meningkatkan gambaran SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara forum pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesidan banyak sekali pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk berkompetisi secara positif;
9. Menyediakan sarana pengembangan dan akreditasi keunggulan kerja bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, melaui link download di bawah ini.
Link download Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 ---DISINI
Demikian gosip wacana Pedoman – Juknis LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.