Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019). Sebagai upaya memperlihatkan ruang untuk menyebarkan kreativitas dalam penguatan pendidikan abjad dan potensi seni penerima didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang bisa mewadahi talenta dan minat seni penerima didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi insan untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga mempunyai posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa akan bisa mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada hasilnya akan memperhalus akal pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya sanggup menunjang pengembangan abjad penerima didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya ialah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Kegiatan FLS2N SMP tahun 2019 tidak hanya berorientasi pada kompetisi penerima didik, namun esensinya tenletak pada nilai pendidikannya, yaitu mengakibatkan FLS2N SMP 2019 sebagai pengalaman berguru (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N SMP 2019 dibutuhkan juga sanggup menyebarkan sikap dan kepribadian, ibarat sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2019 sebagaimana yang dimaksud sanggup terealisasi dengan baik, maka perlu disusun buku Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) yang sanggup dipakai sebagai pegangan dan pola bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memperlihatkan inforrnasi pentingnya FLS2N SMP 2019 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan abjad di bidang seni budaya.
Selain itu, Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan kegiatan FLS2N SMP tahun 2019 biar kegiatan dan kebijakan sanggup dicapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini sanggup diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan FLS2N SMP Tahun 2019 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019.
Berdasarkan Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019), Kegiatan FLS2N SMP 2019 meliputi 2 (dua) bazar dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional: (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyl Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019 ssilahkan download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 melalui link berikut ini
Link Download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (DISINI)
Demikian informasi perihal Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.